Terlibat Penipuan CPNS, Guru SDN Kaliasin Dinonaktifkan
Guru SDN Kaliasin Surabaya, Malikhah (55) yang terlibat kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinonaktifkan dari jabatannya oleh Bawasko.
Kamis, 16 Okt 2008 18:24 WIB







































