Kemenkeu memastikan dikebutnya penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN tidak ada hubungannya dengan pilpres.
"Kalau kebijakannya dikeluarkan sebelum pilpres, apakah kalau yang mengeluarkan kebijakan tak jadi pemenang pilpres apakah tetap direalisasikan?" kata Dasco.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menepis tuduhan politisasi di balik kebijakan pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN.
Saat ini, lanjut dia penyusunan PP THR PNS tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Saya kira ini kebijakan bernuansa politis ya. Kebijakan ini kejar tayang biar Pak Jokowi terlihat punya jasa di mata ASN," kata jubir Prabowo, M Kholid.
PP tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019. Dengan begitu, THR akan cair Mei 2019.