Kota mandiri di koridor barat Jakarta berkembang sangat pesat dan itu memunculkan berbagai kebutuhan masyarakat terhadap kawasan komersial yang meningkat tajam.
Sejumlah warga menolak keberadaan water tank (tangki air) PDAM di Perumahan Pesona Depok II. Penolakan warga ini sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).