detikNews
Peras Pejabat, Eks Kajari Tilamuta Hanya Jadi PNS Biasa
Setelah mencopot jaksa Ratmadi Saptondo dari jabatan Kajari Tilamuta, Gorontalo, Kejagung mempreteli fungsi jaksa Ratmadi. Ratmadi pun sekarang hanya berstatus PNS biasa, tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai jaksa.
Selasa, 28 Okt 2008 18:55 WIB







































