detikNews
KPK Tak Lagi Berwenang Menuntut Kasus Korupsi
Draf revisi UU KPK memberikan sejumlah tugas baru untuk KPK. Selain harus meminta izin sebelum menyadap terduga korupsi, KPK juga diwajibkan melimpahkan berkas penuntutan ke Kejaksaan Agung.
Minggu, 30 Sep 2012 11:26 WIB







































