detikFinance
Tunggakan Pajak Rp 48 Triliun, Yang Bisa Ditagih Rp 29 Triliun
Saat ini posisi tunggakan atau piutang pajak saat ini masih mencapai Rp 48 triliun. Hanya saja, dari jumlah tersebut cuma Rp 29 triliun yang masih bisa ditagih.
Senin, 10 Sep 2012 18:16 WIB







































