detikNews
Sempat Dibebaskan dari Dakwaan, Bupati Semarang Diadili Lagi
Bupati Semarang (non aktif) Bambang Guritno diadili lagi dengan dakwaan terlibat dalam korupsi pengadaan buku SD/MI tahun 2004 senilai Rp 5,8 miliar.
Rabu, 26 Sep 2007 12:39 WIB







































