Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa kapal-kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia makin pintar mengakali aparat keamanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini mengumumkan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satgas anti Illegal Fishing.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat membuat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kerja cepat mengesahkan Perpres soal satgas anti illegal fishing.
Satgas yang dipimpin langsung oleh Menteri Susi akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1 triliun dalam RAPBN 2016 untuk berburu pencuri ikan di lautan Indonesia.
Susi mengungkapkan Perpres ini memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk langsung menenggelamkan kapal pencuri ikan yang tertangkap tanpa melalui proses pengadilan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perpres tentang Satgas Pemberantasan Illegal Fishing.