Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI adalah mengubah paradigma. PMI bukan lagi obyek, tetapi mereka merupakan subyek penempatan.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengusulkan kepada BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua jaminan tambahan untuk pekerja. Namun usul itu ditolak pengusaha.