detikNews
Tambah 13 Wakil Menteri, SBY Maksimalkan Perpres Barunya
Sejak tanggal 13 Oktober silam, Presiden SBY telah mengeluarkan Perpres 76/2011 yang membuatnya leluasa memilih wakil menteri tanpa ada terhalang syarat birokratis. Dan SBY memanfaatkan betul Perpres barunya ini.
Rabu, 19 Okt 2011 04:32 WIB







































