Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaplikasikan strategi lain untuk memperlancar lalulintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Baca selengkapnya di sini.
Kejaksaan memiliki wewenang dalam menyelidiki perkara tersebut. Sehingga kasus itu tidak akan cukup dengan pelimpahan berkas dari penyidik Polda Jabar.