detikNews
Bela Wong Cilik, MA Hukum Pengusaha yang Membayar Upah Buruh di Bawah UMR
Putusan MA yang menghukum pengusaha selama 1 tahun karena membayar upah buruh di bawah UMR layak dipuji. Putusan ini menjadi bukti keberpihakan MA atas nasib orang tidak mampu.
Rabu, 24 Apr 2013 13:48 WIB







































