detikNews
Polres Gunungkidul Ungkap Sabu dan Uang Palsu Rp 3,95 Juta
Polres Gunungkidul menangkap dua tersangka pemakai sabu dan seorang pembawa uang palsu (upal) sebesar Rp 3,95 juta
Jumat, 28 Apr 2017 19:57 WIB







































