detikNews
5 Tersangka Kasus di SMA 3 DKI Tetap Bisa Sekolah Pasca Proses Hukum
5 orang siswa SMA 3 Jakarta ditahan karena menjadi tersangka penganiayaan hingga membuat adik kelasnya, Arfiand Caesar Irhami (16) meninggal dunia. Meski begitu para siswa yang masih duduk di bangku kelas 2 itu tetap bisa melanjutkan pendidikannya jika proses hukum telah selesai.
Selasa, 08 Jul 2014 15:54 WIB







































