Wisatawan yang baru tiba dari kereta di Stasiun Jogja tidak akan lagi mendengarkan alunan lagu 'Sepasang Mata Bola' sebagai imbas dari polemik royalti musik.
OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait.