Anggota Dewas KPK Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Laporan itu dilayangkan oleh jaksa D yang baru dikenai sanksi etik
LPSK Mendesak para tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) ditahan. Sebab ancaman hukuman 15 tahun.
Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik. Orang yang melaporkan Albertina Jaksa di KPK inisial D yang disanksi etik gegara selingkuh.