detikFinance
Buntut SKB 5 Menteri, Gudang Garam Siap 'Ceraikan' PLN
Pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, terkait penghematan energi listrik disikapi tegas oleh Gudang Garam. Perusahaan rokok di Kediri ini siap memutuskan hubungan kerja dengan PT PLN.
Jumat, 17 Okt 2008 12:30 WIB







































