Tarif BPJS Kesehatan akan naik mulai 1 April 2016 mendatang. Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan.
Ratusan dokter berunjuk rasa meminta ada reformasi di Jaminan Kesehatan Nasional yang selama ini berimbas pada penghasilan dokter. Apa respons Wapres JK?