Diperlakukan Sepihak, Buruh di Bawah Umur Lapor Polda Jatim
5 Remaja umur 18-an tahun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Remaja yang bekerja sebagai buruh di CV Utomo Plastik ini mengadu adanya pelanggaran sistem kerja dan gaji.
Kamis, 11 Jul 2013 13:43 WIB







































