KPK mengeksekusi Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ke Lapas Sukamiskin dan Cibinong. Mereka berdua merupakan terpidana kasus bansos Corona.
Salah satu paslon diduga melakukan pembagian sembako kepada warga jelang PSU Pilgub Jambi. Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi turun tangan mencari hal tersebut.
Ratusan emak-emak menanggung kerugian hingga Rp 1 miliar karena tertipu arisan lebaran di Kabupaten Mojokerto. Kasus ini menyisakan kisah pilu dari para korban.