Mundurnya Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dari bursa Dirjen Imigrasi mengejutkan banyak pihak. Tidak hanya dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri.
Ada aturan baru bagi pemohon visa Korea Selatan. Kedubes Korsel mengumumkan bahwa pemohon visa wajib melampirkan hasil pemeriksaan penyakit TB (tuberkulosis).
Seorang WN Korea Selatan (Korsel) dengan inisial PJ diamankan Ditjen Imigrasi pada Senin (21/11) atas dugaan penipuan dan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.
Delapan WNA Korea Selatan ditangkap oleh pihak imigrasi. Mereka diduga meyalahgunakan visa on arrival (VOA) untuk bekerja. Berikut pernyataan dari imigrasi.
Saat ditangkap, WN Korsel itu seakan-akan diseret oleh petugas Imigrasi. Banyak pengunjung mal yang kaget atas insiden itu. Atas hal itu, mereka meminta maaf.
8 WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi karena menyalahgunakan visa. Mereka datang menggunakan visa kunjungan (visa on arrival), tapi malah bekerja di Jakarta.
Delapan WN Korsel ditangkap seusai acara ajang pencarian bakat di sebuah mal di Jaksel. Sebab, mereka masuk dengan visa turis tapi kenyataannya mereka bekerja.
8 WN Korea Selatan diamankan petugas Imigrasi di mal di kawasan Jakarta Selatan. Mereka diduga menyalahgunakan visa on arrival (VOA) tapi malah untuk bekerja.