Menkominfo Rudiantara menilai model bisnis seluler di Indonesia telah berubah. Jika satu dekade lalu voice dan SMS jadi andalan, kini semua perlahan mulai beralih ke layanan data.
BI telah memberlakukan ketentuan PBI No. 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri, berlaku mulai 1 Juli 2015.
Operator pelabuhan, PT Pelindo III siap melaksanakan pemberlakuan wajib pakai transaksi rupiah mulai 1 Juli 2015 dalam setiap transaksi di pelabuhan, termasuk untuk layanan luar negeri.
Operator jalan tol Cikopo Palimanan, PT Lintas Marga Sedaya memperpanjang masa sosialisasi pengoperasian tol hingga Kamis, 25 Juni 2015. Seperti di masa sosialisasi di pekan pertama sebelumnya, masih kendaraan Golongan I yang boleh melintas, dan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Ditjen Pajak berencana menarik PPN 10% kepada pengguna jalan tol mulai 1 April 2015. Dari pungutan ini, pemerintah menargetkan pendapatan senilai Rp 1,2 triliun pada 2015.