detikNews
Pascaputusan MK, Raja Perempuan Otomatis Jadi Gubernur DIY
MK menyatakan Republik tidak berhak mencampuri urusan kerajaan. Siapa yang berhak dinobatkan sebagai sultan adalah hukum yang berlaku di internal keraton.
Senin, 04 Sep 2017 10:45 WIB







































