Ratusan jemaah umroh dari Jember urung berangkat ke tanah suci. Hal itu disebabkan karena Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menyetop visa kunjungan umroh.
Korban penipuan First Travel melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR. Mereka berharap untuk bisa tetap berangkat ke Tanah Suci dan melaksanakan umrah.
"Sampai saat ini sudah naik ke penyidikan ya, jadi dari status lidik sudah kita naikkan ke status sidik," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Arman.
Pengelola jasa travel umrah Al Bayyinah dilaporkan ke polisi. Pengelola tersebut dilaporkan diduga melakukan penipuan investasi mencapai ratusan juta rupiah.
Para member MeMiles harap-harap cemas proses hukum yang dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim) tidak jelas juntrungnya. Mereka teringat kasus First Travel.