Fasilitas ini merupakan MPP ke-81 di Indonesia, serta MPP ke-4 di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.
Kejagung kembali melakukan sita eksekusi terhadap aset terpidana Benny Tjokrosaputro. Kini jaksa melakukan sita eksekusi 127 bidang tanah seluas 1.794.065 m2.
Selain kasus TPPU-nya tak terbukti, terdakwa kasus Quotex, Doni Salmanan, dibebaskan dari ganti rugi. Hal ini berbeda dengan terdakwa kasus Binomo, Indra Kenz.