Pemerintah siapkan rencana induk rehabilitasi pascabencana untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar hingga 2028. Fokus pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Pemerintah dan DPR komitmen menjaga pengelolaan ASN yang profesional dan berkelanjutan, sejalan dengan kapasitas fiskal daerah untuk pelayanan publik optimal.