Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penipuan modus investasi trading kripto yang bikin korban merugi Rp 3 miliar. Polisi mengungkap ada tiga klaster.
Komisi XI DPR RI menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK setelah uji kelayakan. Hernawan Bekti dan Dicky Kartikoyono juga ditunjuk sebagai wakil.
Mereka membuat iklan di media sosial terkait trading kripto. Mereka menjerat korban untuk bergabung ke grup WhatsApp dan mendapat pelatihan tentang trading.