detikNews
Cegah Narkoba, Pemprov DKI Panggil Pengusaha Hiburan Tiap 2 Bulan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memanggil pengusaha hiburan minimal rutin tiap dua bulan sekali. Kenapa?
Rabu, 20 Des 2017 13:41 WIB







































