Karolus menilai pemerintah dan DPR tidak serius mendukung KPK dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air. Sebab, RUU KPK malah mengamputasi kewenangan KPK.
Masinton Pasaribu, menilai pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang mempersoalkan ukuran pemberantasan korupsi, sama dengan mengkritik kinerja KPK saat ini.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengusulkan uji kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) KPK dilakukan anggota DPR periode 2019-2024.