Salah satu hasil dari penandatangan perjanjian perdagangan bebas Australia-RI adalah penambahan kuota visa bekerja sambil berlibur di Australia bagi pemuda RI.
Perjanjian Dagang Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) resmi ditandatangani di Jakarta (4/3). Perjanjian ini dianggap mencerminkan komitmen kerjasama.
Australia menambah kuota visa bagi tenaga kerja Indonesia hingga 5.000 orang. Hal ini disepakati dalam perjanjian perdagangan bebas antar dua negara tersebut.
Indonesia dan Australia melakukan kerja sama terkait perdagangan bebas. Dalam kerja sama itu 6.474 barang dari Indonesia ke Australia akan dibebaskan biaya.