detikFinance
Tren Orang Asing Beli Properti 'Bawah Tangan' Meningkat
Orang asing dilarang memiliki properti di Tanah Air. Hal ini memicu fenomena pembelian properti 'bawah tangan' atau biasa disebut 'penyelundupan' hukum properti oleh orang asing.
Kamis, 08 Sep 2011 15:07 WIB







































