Capres Prabowo Subianto meminta maaf terkait pidatonya yang menyinggung 'tampang Boyolali'. Prabowo menegaskan pernyataan tersebut bukan bermaksud negatif.
PSI melakukan uji materi terhadap pasal 1 angka 35 khususnya frasa citra diri. Wasekjen PSI Setia Chandra Wiguna, bersaksi atas gugatan terhadap UU Pemilu itu.