KPU akan mengumumkan daftar partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2014 pada awal Januari 2013. Keputusan itu diharapkan tak menimbulkan hiruk pikuk baru seperti yang terjadi pada 18 partai politik yang diadukan ke DKPP.
KPU telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik. KPU memberikan gambaran bahwa dari 16 partai politik itu, ada 1 sampai 5 parpol yang tak lolos verifikasi faktual.
KPU telah menutup pendaftaran bagi calon Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPU menyusul kekosongan posisi Sekjen yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Total ada 12 orang yang telah mendaftar dan siap menjalani seleksi.
Menyusul pemecatan sekjen KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU membuka lowongan untuk menggantikan posisi tersebut. Hingga saat ini sudah ada 7 orang yang mendaftar sebagai Sekjen KPU.
Sebanyak 7 orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum menerima gaji selama 6 bulan, atau sejak mereka dilantik pada Juni 2012. Bagaimana tanggapan Ketua DKPP?
Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) dinilai melampaui kewenangan terkait putusan agar KPU memasukkan 18 yang sebelumnya tak lolos verifikasi faktual. Bagaimana tanggapan ketua DKPP?
Beberapa keputusan yang dihasilkan oleh DKPP dinilai melampaui kewenangannya. Hal ini terjadi karena tidak ada peraturan yang mengatur apabila DKPP memberikan putusan yang tidak sesuai dengan kewenangan mereka.
DKPP memutuskan agar KPU melakukan verifikasi faktual 18 partai politik yang sebelumnya digugurkan KPU. Putusan itu disebut telah melampaui wewenang DKPP dan akan mengancam penyelanggaraan pemilu.
KPU mengkritik para pengamat yang dinilai tidak konsisten menanggapi putusan DKPP. Sehingga, pengamat sering berubah-ubah menilai putusan DKPP karena tidak punya landasan logika yang tetap.