detikNews
Pakai Mobil DPRD, Ketua DPC PDIP Didenda Rp 500 Ribu
Terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan fasilitas negara saat kampanye PDIP, Ketua DPC PDIP Pariaman, pun didenda Rp 500.000.
Jumat, 30 Apr 2004 15:00 WIB







































