detikNews
Mantan Praja IPDN Penganiaya Cliff Muntu Divonis 3 Tahun
Dua mantan praja IPDN, Fendi Ntobuo dan M Amrullah,terdakwa penganiayaan terhadap Madya Praja IPDN Cliff Muntu dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dipotong masa tahanan.
Jumat, 23 Nov 2007 17:10 WIB







































