Apakah pekerjaan yang di dapat dengan kita mengeluarkan uang itu haram? Misal ingin bekerja di instansi pemerintah atau institut kepolisian dengan membayar puluhan juta rupiah.
Di dalam AlQur'an surat Albaqoroh : 183, disebutkan "..sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kalian.." Umat nabi mana yang tercantum disurah tersebut?
Apa hukum islamnya jika saya dan calon istri saya bubar? padahal telah dilangsungkan lamaran, dan hukuman atau denda apa yang saya terima jika yang membubarkan dari pihak wanita?
Apakah boleh anak adopsi di akte catatan sipilnya ditulis nama orang tua angkatnya? Dengan tujuan untuk menyembunyikan status si anak. Apakah hukumnya dalam islam?
Bagaimana seharusnya tindakan kita jika kita menemukan potongan kertas / stiker berisi mushaf/lafaz Allah, apakah kita simpan walaupun kotor/lusuh atau bagaimana?