detikNews
Tumpak: Jika Tak Cukup Bukti Kasus Bibit & Chandra Harus Ditarik
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan menyerahkan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto kepada hukum. Namun Tumpak mengingatkan, jika Kejagung kekurangan alat bukti maka kasus tersebut harus ditarik.
Senin, 09 Nov 2009 15:20 WIB







































