detikFinance
Atur Tiket Penerbangan Biaya Murah, Ini Perhitungan Kemenhub
Kemenhub memiliki perhitungan terkait pengaturan pembatasan tiket penerbangan murah. Ke depan, maskapai tidak bisa lagi menjual tiket pesawat lebih rendah dari 40% tarif batas atas.
Kamis, 08 Jan 2015 08:59 WIB







































