Kabiro Perlengkapan dan Administrasi Pemprov Tersangka
Kejati Jatim membuka kembali dugaan korupsi proyek Pasar Induk Agrobisnis (PIA) Jemundo. Hasilnya, kejati menetapkan tersangka Kepala Biro Perlengkapan dan Administrasi Aset Pemprov Jatim Sugeng Riyono dan Bendahara Proyek Sudarto.
Selasa, 25 Mei 2010 16:14 WIB







































