detikNews
Bagi-bagi Minyak Goreng, Caleg Perindo Dituntut Setahun Penjara
Caleg DPRD DKI dari Partai Perindo, David H Rahardja, dituntut satu tahun penjara terkait pelanggaran pemilu karena bagi-bagi minyak goreng saat kampanye.
Jumat, 16 Nov 2018 13:33 WIB







































