detikNews
Ini Kayu Bakar yang Membuat Busrin Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar
Buruh tani miskin di Probolinggo, Busrin (58) kini hanya bisa meringkuk di penjara selama 2 tahun. Busrin menebang pohon mangrove untuk kayu bakar supaya dapurnya tetap ngebul.
Senin, 24 Nov 2014 19:14 WIB







































