Aturan kuota minimal siswa keluarga miskin 20% pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jateng banyak dipertanyakan. Seperti apa penjelasan Pemda Jateng?
Ganjar Pranowo mendapat keluhan terkait kuota 20% untuk siswa miskin pada PPDB 2017. Namun dia juga mendapat laporan adanya SKTM palsu untuk masuk kuota.
Para orangtua di Purwokerto harap-harap cemas saat mendaftarkan anaknya di hari terakhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri.
F-PDIP DPRD Kota Surakarta menolak kebijakan Pemprov Jawa Tengah mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2017 untuk keluarga miskin (gakin).
Banyak kepala sekolah yang menyampaikan ada oknum tertentu yang meminta anaknya diterima di sekolah tertentu. Meski siswa yang dimaksud tidak memenuhi syarat.