Gubernur BI mengingatkan semua pihak agar menegakan hukum dan peraturan anti pencucian uang. Jika lalai, FATF bisa memasukan lagi Indonesia ke daftar negatif.
Indonesia keluar dari daftar negara yang tidak kooperatif dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang (Noncooperative Countries and Territories/NCCT's).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mempublikasi ke masyarakat 769 Penyedia Jasa Keuangan yang belum laporkan transaksi keuangan mencurigakan.