detikNews
Penebar Ranjau Paku di Daan Mogot Terancam 9 Tahun Bui
Akibat ulah jahatnya menebar paku di jalanan, Hardi (23) terancam mendekam 9 tahun penjara. Hardi kini meringkuk di sel tahanan Polsek Cengkareng.
Jumat, 21 Okt 2011 18:25 WIB







































