detikNews
Dituntut Hukuman Mati, Ini Pembelaan Alanshia
Terdakwa kasus mutilasi Toni Arifin, Alanshia alias Aliong menyampaikan pembelaan pribadinya. Melalui penerjemahnya, Alanshia menolak dengan tuntutan pasal 340 KUHP tentang hukuman mati.
Selasa, 19 Nov 2013 15:53 WIB







































