detikNews
Jampidsus: Perbedaan Pandangan dalam Hukum itu Biasa
Pengacara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto belum bisa menerima alasan hukum dihentikannya kasus kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Bagi Kejaksaan, beda pendapat dalam dunia hukum adalah yang biasa.
Rabu, 02 Des 2009 09:39 WIB







































