Bawaslu akan mengadukan PKPI yang dipimpin Sutiyoso ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU tidak akan mempermasalahkan tindakan Bawaslu tersebut.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso (Bang Yos), akan mengadu ke DKPP, Ombudsman, dan MK. Bang Yos tak terima KPU menolak melaksanakan putusan Bawaslu yang meloloskan partainya ke Pemilu 2014.
"Iya lebih baik dibubarkan saja dari pada tidak melaksanakan kewajiban dengan benar," kata Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti.
Keputusan dari KPU terhadap pelaksanaan putusan ajudikasi Bawaslu yang meloloskan PKPI sebagai parpol di Pemilu 2014 dianggap melanggar UU Pemilu. Maka dari itu Bawaslu didesak untuk melaporkan KPU ke DKPP.
Dewan Perwakilan Rakyat akan mengklarifikasi putusan sidang ajukasi yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pimpinan Sutiyoso ke Pemilihan Umum 2014.
Keputusan sidang ajudikasi Bawaslu meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014, membuat kaget politisi di DPR. Maklum saja, keikutsertaan PKPI berarti menambah pesaing parpolnya dalam ajang kompetisi politik nasional lima tahunan itu.
DKPP meminta para partai politik yang akan mengusung nama-nama caleg untuk melakukan tes narkoba. Selain itu DKPP juga meminta agar para parpol mencalonkan calon yang bersih dari korupsi.
"Nanti 7 Februari akan diserahkan kami, Kemendagri bersama Kemlu. Nanti di daerah gubernur kepada KPUD. Semuanya serentak pada 7 Februari. Itu lebih cepat dari jadwal sebenarnya 9 Februari," ujar Medagri, Gamawan Fauzi.