Saat ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah tidak melindungi Arumi Bachsin. Bintang sinetron remaja itu kini telah 'pindah tangan' ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, tetap saja sang ibu, Maria tidak bisa menemuinya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menentukan sikap terkait perlindungan saksi bagi Gayus Tambunan. LPSK akan berkoordinasi dengan KPK dan pengacara Gayus.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengklaim mendapatkan kemajuan dalam menangani kasus Gayus Tambunan sejak Inpres No 1/2011 keluar. Salah satunya dibukanya akses 151 dokumen WP.
Ibunda Arumi Bachsin, Maria kini mulai bisa bernafas lega karena sudah menemukan dan yakin tentang keberadaan anaknya. Maria mendapatkan informasi bahwa Arumi baik-baik saja.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSK), masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perundangan tersebut. LPSK berupaya melakukan revisi Undang-undang itu agar pelaksanaan perlindungan saksi dan korban bisa maksimal.
TPM sedang mendalami video yang tersebar tentang penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik. Termasuk misteri identitas pemberi salam tabik. Setelah diricek, tak ada warga desa yang kenal dengan pemberi salam yang ditujukan pada si pemvideo itu.