detikNews
Pembubaran FPI Harus Sesuai UU
Pemerintah didesak menindak tegas ormas yang melakukan kekerasan. Jika terbukti Front Pembela Islam (FPI) melakukan kekerasan maka patut dibubarkan. Pembubaran FPI harus sesuai dengan undang-undang.
Senin, 09 Agu 2010 16:46 WIB







































