detikNews
Kata Polisi Soal Jerat Pidana untuk Ansar Si Pelaku Inses
Ansar (32) meninggalkan istri, Hervina, dan menikahi adiknya. Dia dilaporkan ke polisi. Dijerat dengan pasal perzinaan dan terancam hukuman 9 bulan penjara.
Jumat, 05 Jul 2019 17:14 WIB







































